Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pembakaran Kantor Disnaker Keerom - News Summed Up

Polisi Tetapkan Lima Tersangka Pembakaran Kantor Disnaker Keerom


JawaPos.com–Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Keerom menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengerusakan dan pembakaran kantor pemerintahan di Kabupaten Keerom, Papua, pada pekan lalu. Kabidhumas Polda Papua Kombespol A.M. Kamal mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan dari 16 saksi, penyidik Reskrim Polres Keerom telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. ”Sebagaimana kita ketahui bahwa pada Jumat (3/10), telah dilakukan pemeriksaan TKP kebakaran bangunan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Keerom dan kantor Badan Pemerintahan Kampung (BPMK) Kabupaten Keerom oleh Tim Labfor Polda Papua,” tutur Kamal. Sehari sebelumnya Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan dan PJU Polda Papua serta PJU Kodam XVII/Cenderawasih melakukan peninjauan TKP pengerusakan dan pembakaran kantor pemerintahan di Kabupaten Keerom. ”Proses penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Keerom berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/230/X/2020/SPKT Keerom pada 2 Oktober,” ucap Kamal.


Source: Jawa Pos October 06, 2020 12:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */