JawaPos.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta, pada hari ini, Jumat (2/8). Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mendapat laporan bahwa, surat panggilan pemeriksaan dari tim penyidik belum diterima oleh Bartholomeus Toto. Tak hanya Bartholomeus, KPK juga mencegah Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa untuk bepergian ke luar negeri. Mereka diduga menyuap mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sebesar Rp10,5 miliar yang uangnya disinyalir berasal dari PT Lippo Cikarang. Uang tersebut untuk mengurus IPPT terkait pembangunan proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.
Source: Jawa Pos August 02, 2019 06:33 UTC