JawaPos.com – Polda Metro Jaya menyebut nama Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam kasus penganiayaan pegiat media sosial sekaligus relawan Joko Widodo (Jokowi) Ninoy Karundeng. Berdasarkan pengakuan S, salah satu tersangka yang ditangkap, sejumlah data yang berada di laptop korban dikirim ke Munarman. “Saya minta supaya rekaman CCTV masjid dikasih saya agar saya bisa asassment situasinya dalam rangka kepentingan hukum calon klien,” tegasnya. “Sama sekali (saya) belum lihat (rekaman CCTV masjid),” tukas Munarman. Sebelumnya, sebuah video pegiat media sosial, Ninoy Karundeng dengan wajah babak belur tersebar luas di media sosial.
Source: Jawa Pos October 07, 2019 12:56 UTC