Twitter Dituntut Lembaga Konsumen di AS, Siap Bayar Denda Rp 2,2 Triliun - News Summed Up

Twitter Dituntut Lembaga Konsumen di AS, Siap Bayar Denda Rp 2,2 Triliun


TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perdagangan Federal (FTC), lembaga perlindungan konsumen di Amerika Serikat, sedang menginvestigasi penggunaan data pengguna Twitter untuk kepentingan bisnis iklan. Investigasi telah dilakukan sejak Oktober tahun lalu dan Twitter terancam dikenai denda $ 150-250 juta atau Rp 2,2-3,6 triliunNama Twitter muncul dari arsip tuntutan yang diajukan Securities and Exchange Commission. Twitter mengatakan telah menerima draf keluhan atau tuntutan dari FTC tersebut pada 28 Juli 2020. Financial Times mengutip kesepakatan itu yang menyatakan melarang perusahaan menyesatkan konsumen tentang upayanya dalam melindungi keamanan, kerahasiaan,dan kepercayaan dari data pribadi. Twitter dilaporkan telah menyiapkan dana $ 150 juta untuk menanggung denda minimum yang harus mereka bayar.


Source: Koran Tempo August 04, 2020 09:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */