TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan uang untuk menyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi puskesmas di Jombang. Uang itu dikumpulkan Inna dari dana kapitasi 34 puskesmas di Jombang. Kutipan itu dibagi dengan rincian 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas Jombang, 1 persen untuk Kepala Dinas Kesehatan, dan 5 persen untuk Bupati. Baca juga: Bupati Jombang Tersangka Suap, Golkar Proses PemecatanSelain mengutip uang kesehatan, Inna juga diduga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungutan liar (pungli) izin. Dalam operasi itu, KPK mengamankan lima orang lain, yakni Oisatin, Kepala Puskesmas Perak sekaligus Bendahara Paguyuban Puskesmas Jombang; Didi Rijadi, Kepala Paguyuban Puskesmas Jombang; Munir, ajudan Nyono; serta S dan A, yang merupakan keluarga Inna.
Source: Koran Tempo February 04, 2018 09:45 UTC