KOMPAS.com- Surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19 viral di media sosial. Menindaklanjuti surat edaran itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman langsung mengeluarkan surat teguran. Baca juga: Kisah Ibu Rumah Tangga Hamil Terinfeksi Corona, Tak Punya Riwayat Bepergian, Nunki: Palingan Ketemu Tukang Sayur KelilingAda kekeliruan, surat edaran dinas ditarikDOK. Humas Kementerian Pertanian RI Ilustrasi beras Ilustrasi berasNaziarto menilai ada kekeliruan dalam surat yang diedarkan Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu. Namun, nyatanya, surat ditujukan ke Dinas Sosial di kabupaten/kota di bawah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Source: Kompas April 12, 2020 07:30 UTC