Wakapolresta Pembunuh Anak Buah Demi Biduan Dangdut, Dipecat! - News Summed Up

Wakapolresta Pembunuh Anak Buah Demi Biduan Dangdut, Dipecat!


Ya, di antara para anggota yang dipecat itu, Kompol Ruslan dan AKBP Ernani Rahayu. Sedangkan AKBP Ernani divonis Pengadilan Negeri Surabaya 20 tahun penjara lantaran terbukti terlibat dalam aksi penipuan para calon bintara kepolisian. Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menerangkan, keenam polisi yang dipecat itu sudah bebas tugas. Lantaran hal itu AKBP Ernani Rahayu sempat dipindah tugaskan ke PAM Obvit. Mereka adalah Ipda Dedhi Christianto, Bripda Manggil, Bripda Fatkhur Rohman, Bripda Andri, Bripda Arifuddin, Bripda Achmad Safi`i.


Source: Jawa Pos April 17, 2017 13:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */