REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatra Utara meminta Mabes Polri dan Polda setempat menuntaskan kasus pungutan liar bongkar-muat barang peti kemas di Pelabuhan Belawan. Kasus pungutan liar (pungli) di pelabuhan tersebut dinilai cukup parah. Pungli yang terjadi di Pelabuhan Belawan, menurut dia, juga seperti yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kementerian Perhubungan dan institusi lainnya. Ia menyebutkan, Mabes Polri bekerjasama dengan Polda Sumut perlu terus mengembangkan pungli di Belawan karena diperkirakan masih banyak pelaku lainnya yang belum tertangkap. Pungli di Belawan itu cukup banyak dan diduga mereka memiliki jaringan atau sindikat yang sulit untuk diungkap.
Source: Republika November 20, 2016 11:42 UTC