GNPF MUI Sebut Status Tersangka Habib Rizieq Rekayasa Politik - News Summed Up

GNPF MUI Sebut Status Tersangka Habib Rizieq Rekayasa Politik


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habib Novel Bamukmin mengatakan penetapan tersangka yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq Shihab dalam kasus pornografi adalah rekayasa. Hal ini berdasarkan pada dua alat bukti yang menjadi dasar ditetapkannya status tersangka Habib Rizieq, hingga saat ini belum dipublish dan diungkap oleh polisi. "Semua kasus Habib Rizieq yang sudah tiga kali dipenjara itu rekayasa," ujar Novel kepada Republika.co.id, Senin (29/5). Penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka ini, menurut Novel sudah menjadi kepentingan politik penguasa untuk 2019 nanti. Sugito mengatakan penyidik Polda Metro Jaya terlihat memaksakan kehendak meningkatkan status hukum Rizieq dari saksi menjadi tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto pornografi.


Source: Republika May 29, 2017 13:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */