REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya mempelajari seluruh risiko yang mungkin timbul setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump. Airlangga mengatakan pemerintah siap dengan berbagai skenario karena skenario putusan Mahkamah Agung AS telah dibahas bersama Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) sebelum Indonesia menandatangani perjanjian dagang dengan AS. Adapun Mahkamah Agung AS memutuskan untuk membatalkan beberapa kebijakan tarif global Trump. Namun, tak lama Trump mengumumkan adanya “tarif impor global” sebesar 10 persen setelah putusan MA tersebut. Pemerintah sendiri telah memastikan bahwa perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berproses sesuai mekanisme yang telah disepakati, meskipun terdapat putusan terbaru dari Mahkamah Agung Amerika Serikat terkait kebijakan tarif Trump.
Source: Republika February 22, 2026 00:51 UTC